Trump hanya membayar pajak penghasilan federal hanya US$ 750 pada tahun 2016 dan 2017, setelah bertahun-tahun melaporkan kerugian besar dari perusahaan bisnisnya.
Donald Trump hanya membayar $ 750 atau Rp 11,2 juta pajak penghasilan federal pada tahun 2016, tahun ketika memenangkan kursi kepresidenan dan tanpa pajak penghasilan dalam sepuluh dari 15 tahun sebelumnya.